Resume IDI : IDE-IDE TENTANG ISLAMISASI ILMU

 IDE-IDE TENTANG ISLAMISASI ILMU

A.    Pengertian
Islamisasi ilmu berarti upaya membangun kembali paradigma keilmuan yang berlandaskan nilai-nilai Islam, baik pada aspek ontologis, epistemologis, atau aksiologisnya.

B.    Sejarah
Upaya untuk melakukan islamisasi ilmu, menurut beberapa sumber, kali pertama diangkat Sayyid Husein Nasr dalam beberapa karyanya sekitar tahun 1960-an. Saat itu, Nasr berbicara dan membandingkan antara metodologi ilmu-ilmu keislaman dengan ilmu-ilmu umum, terutama ilmu alam, matematika, dan metafisika. Menurutnya, apa yang dimaksud ilmu dalam Islam tidak berbeda dengan “scientia” dalam istilah Latin; yang membedakan di antara keduanya adalah metode yang dipakai. Ilmu-ilmu keislaman tidak hanya menggunakan metodologi rasional dan cenderung positivistik, tetapi juga menerapkan berbagai metodologi, rasional, tekstual, dan bahkan instuitif, sesuai dengan objek yang dikaji.
Beberapa tahun kemudian, gagasan tersebut dikembangkan dan diresmikan sebagai proyek islamisasi ilmu oleh Syed Muhammad Naquib Al-Attas tahun 1977. Ia menulis makalah tentang itu dengan judul Preliminary Thought on the Nature of Knowledge and the Definition and Aims of Education, yang disampaikan di ‘First World Conference on Mosleem Education’ di Makkah, atas sponsor Universitas King Abdul Aziz. Ide ini selanjutnya lebih disempurnakan oleh Naquib sendiri, lewat bukunya yang berjudul The Concepts of Education in Islam a Framework for an Islamic Philosophy of Education (Kuala Lumpur: ABIM, 1980), di samping Islam and Secularism (Kuala Lumpur, ABIM, 1978).

C. Tanggapan Para Pakar

Meski mendapat dukungan luas dari kalangan intelektual Muslim dunia sehingga dilakukan konferensi beberapa kali, gagasan islamisasi ilmu pengetahuan ternyata menimbulkan pro-kontra, ada yang setuju dan tidak. Di antara pihak yang setuju adalah AM. Saifuddin. Menurutnya, islamisasi ilmu adalah suatu keharusan bagi kebangkitan Islam, karena sentral kemunduran umat dewasa ini adalah keringnya ilmu pengetahuan dan tersingkirkannya pada posisi yang rendah. Akibatnya, umat Islam menjadi acuh tak acuh (ignorance) dan gagap terhadap Iptek.

Senada dengan itu, Osman Bakar, seorang pemikir Muslim dari Malaysia juga sepakat dengan gagasan islamisasi di atas. Menurutnya, islamisasi ilmu sangat penting untuk mencapai kemajuan ilmiah dan teknologi umat Islam, dan pada waktu yang bersamaan juga bisa mempertahankan bahkan membentengi pandangan intelektual, moral, dan spiritual umat Islam. Hal yang sama disampaikan Hanna Djumhana Bastaman. Hanya saja, Bastaman memperingatkan bahwa gagasan ini merupakan proyek besar dan perlu kerja sama yang baik dan terbuka di antara para pakar dari berbagai disiplin ilmu agar terwujud sebuah sains yang berwajah islami, sains yang menyelamatkan.

 

D. Penutup

Tentang tata kerja islamisasi, tidak cukup hanya pada aspek aksiologi seperti Fazlur Rahman, atau aspek ontologi dan epistemologinya seperti Al-Attas, tetapi ketiganya sekaligus; ontologi, epistemology, sekaligus aksiologinya. Sebab, sebuah ilmu akan tetap bernapaskan sekuler dan “liar” jika tidak didasarkan pada pandangan dunia yang utuh dan tunggal atau tauhid dalam istilah Naquib Al-Attas dan Hasan Hanafi. Begitu pula sebuah epistemologi akan tetap bersifat eksploitatif dan merusak jika tidak didasarkan atas ontologi yang islami. Meski demikian, bangunan ilmu yang telah islami tidak banyak berarti jika dipegang orang yang tidak bermoral rusak dan tidak bertanggung jawab. Karena itu, perlu dibenahi pada aspek aksiologinya.

Dengan demikian, islamisasi ilmu berarti merombak paradigma keilmuannya sendiri yang terdiri atas aspek ontologis dan epistemologis, dan membenahi moralitas manusianya sebagai pengguna sebuah hasil keilmuan.


Sumber : Filsafat Islam Dari Klasik Hingga Kontemporer by Achmad Khudori Soleh (z-lib.org)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

KOMPILASI URL UHAMKA OLEH Pani Arini Putri (1901065026)

Tugas 9 [Pani 1901065026] : Tiga Kelompok Kecerdasan Tiruan

Tugas 3 Pani Arini Putri : Revolusi Industri dan TI PTI1C21